Aktif kreatif menyenangkan bersama kang diki kandida berisi tentang semua materi yang berhubungan dengan Mata Pelajaran Ekonomi

Mater Sistem Pembayaran

 

Materi untuk minggu ini.... silahkan klik tautan di bawah ini :


materi BANK


untuk absen silahkan klik tautan di bawah :


Link Absen Minggu ini

Share:

65 comments:

  1. Syachrani Husnul Chotimah23 March 2021 at 14:22

    Syachrani HC
    x ips 1
    - sistem pembayaran-
    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.

    Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
    • Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
    1. Regulator
    2. User
    3. Operator
    • perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
    1. Penyelenggaraan
    2. Fasilitator dan regulator
    3. pengawas
    • sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
    1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
    2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Alya siti n
      X IPS 4

      - sistem pembayaran-
      Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.

      Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
      • Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
      1. Regulator
      2. User
      3. Operator
      • perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
      1. Penyelenggaraan
      2. Fasilitator dan regulator
      3. pengawas
      • sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
      1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
      2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.

      Delete
  2. Kurniawan
    X IPS 1

    - sistem pembayaran-
    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.

    Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
    • Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
    1. Regulator
    2. User
    3. Operator
    • perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
    1. Penyelenggaraan
    2. Fasilitator dan regulator
    3. pengawas
    • sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
    1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
    2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.

    ReplyDelete
  3. Hanif Hilmanudin
    X IPS 5

    sistem pembayaran
    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan,kontrak/ perjanjian,fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran,serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan,bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.

    Instrumen Tunai -Biasanya di gunakan untuk transaksi bernilai kecil.
    Instrumen Non Tunai -Biasanya digunakan untuk transaksi bernilai besar.

    ReplyDelete
  4. Alya Safitri
    X IPS 1

    sistem pembayaran-
    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.

    Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
    • Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
    1. Regulator
    2. User
    3. Operator
    • perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
    1. Penyelenggaraan
    2. Fasilitator dan regulator
    3. pengawas
    • sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
    1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
    2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.

    ReplyDelete
  5. Ilham Suryadinata
    X ips 3

    Sistem Pembayaran
    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.

    Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
    • Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
    1. Regulator
    2. User
    3. Operator
    • perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
    1. Penyelenggaraan
    2. Fasilitator dan regulator
    3. pengawas
    • sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
    1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
    2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar

    ReplyDelete
  6. Wildan Nugraha X Mipa 7

    -sistem pembayaran-
    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan,kontrak/ perjanjian,fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian,pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran,serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan,bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.

    -Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
    - Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
    1. Regulator
    2. User
    3. Operator
    - perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
    1. Penyelenggaraan
    2. Fasilitator dan regulator
    3. pengawas
    -Instrumen Tunai Biasanya di gunakan untuk transaksi bernilai kecil.
    Instrumen Non Tunai Biasanya digunakan untuk transaksi bernilai besar.

    ReplyDelete
  7. Delima Meilani
    X Ips 2

    •| SISTEM DAN ALAT PEMBAYARAN
    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencangkup pengaturan, kontrak/perjanjian, fasilitas, poerasional, dan mekanisme teknis yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran "nilai" antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun crass border 'antar negara'.
    Sistem pembayaran lahir bersamaan dengan lahirnya konsep 'uang' sebagai media pertukaran.Pada prinsipnya, sistem pembayaran memiliki tiga tahap pemrosesan: otorisasi, kliring, dan penyelesaian akhir.

    ReplyDelete
  8. Rizka zahwa
    X Ips 1

    - sistem pembayaran-
    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.

    Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.

    • Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
    1. Regulator
    2. User
    3. Operator

    • perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
    1. Penyelenggaraan
    2. Fasilitator dan regulator
    3. pengawas

    • sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
    1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
    2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.

    ReplyDelete
  9. Candra Nur Ridwan
    X Ips 1
    - sistem pembayaran-
    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.

    Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
    • Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
    1. Regulator
    2. User
    3. Operator
    • perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
    1. Penyelenggaraan
    2. Fasilitator dan regulator
    3. pengawas
    • sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
    1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
    2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.

    ReplyDelete
  10. Nabila Azzahra
    X IPS 2

    -Sistem pembayaran-
    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
    Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
    • Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
    1. Regulator
    2. User
    3. Operator
    • perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
    1. Penyelenggaraan
    2. Fasilitator dan regulator
    3. pengawas
    • sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
    1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
    2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.

    ReplyDelete
  11. Alika Bella Safarina
    X IPS 5

    Sistem dan Alat Pembayaran

    1. Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak atau perjanjian, fasilitas operasional, dan mekanisme teknis yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan intruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran “nilai” antar perorangan, bank, dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border ‘antarnegara’. Juga dibahas dalam pasal 1 angka 6 UU nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah diubah dengan UU nomor 6 tahun 2009
    - instrumen tunai, untuk transaksi bernilai kecil
    - instrumen non-tunai, untuk transaksi bernilai besar
    Sistem pembayaran lahir dengan lahirnya konsep uang sebagai media pertukaran (medium of change) / intermediary dalam transaksi barang jasa,dan keuangan.
    Tiga tahap pemrosesan sistem pembayaran : otorisasi, kliring dan penyelesaian akhir (settlement).
    2. Kelembagaan sistem pembayaran di Indonesia : Bank sentral, otoritas lain, perbankan lembaga keuangan non bank, global/Domestik Payment System Operator/Principal, Kantor pos/KUPU, kantor mobile phone, perusahaan lain.
    3. Peran Bank sentral : regulator, user, operator
    Peran Bank Indonesia : fasilitator dan regulator, pengawas, penyelenggara
    Sistem pembayaran yang diselenggarakan BI : Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) untuk menyelesaikan pembayaran ritel dan Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) untuk menyelesaikan pembayaran besar

    ReplyDelete
  12. Muhamad rival Saputra
    X IPS 1

    sistem pembayaran-
    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.

    Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
    • Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
    1. Regulator
    2. User
    3. Operator
    • perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
    1. Penyelenggaraan
    2. Fasilitator dan regulator
    3. pengawas
    • sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
    1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
    2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.

    ReplyDelete
  13. NENG RIRI
    X IPS 2

    - sistem pembayaran-
    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.

    Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
    • Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
    1. Regulator
    2. User
    3. Operator
    • perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
    1. Penyelenggaraan
    2. Fasilitator dan regulator
    3. pengawas
    • sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
    1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
    2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.

    ReplyDelete
  14. Muhamad Rifki

    X Ips 1

    - sistem pembayaran

    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan pemenuhan instruksi kewajiban pembayaran, pembayaran serta melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross border antarnegara.

    Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.

    • Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=

    1. Regulator

    2. User

    3. Operator

    • perang Peran bank Indonesia dalam sistem

    pembayaran=

    1. Penyelenggaraan

    2. Fasilitator dan regulator

    3. pengawas

    • sistem pembayaran yang diselenggarakan

    Bank Indonesia

    di

    1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~

    nilai kecil

    2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI

    RTGS) ~ nilai besar.

    ReplyDelete
  15. Putri nurul azmi
    X ips 1
    - sistem pembayaran-
    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.

    Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
    • Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
    1. Regulator
    2. User
    3. Operator
    • perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
    1. Penyelenggaraan
    2. Fasilitator dan regulator
    3. pengawas
    • sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
    1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
    2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.



    ReplyDelete
  16. NAMA:AGUNG FIRMANSYAH
    KELAS: X IPS 3

    PENGERTIAN SISTEM PEMBAYARAN

    <Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.

    Dalam rangka mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran yang diatur dalam UU Nomor 23 tahun 1999 jo UU No. 2 tahun 2009 tentang Bank Indonesia, bahwa Bank Indonesia berwenang untuk menetapkan kebijakan, mengatur, melaksanakan, memberi persetujuan, perizinan, dan pengawasan atas penyelenggaraan sistem pembayaran.

    TERDAPAT 5 PERAN BANK INDONESIA DALAM SISTEM PEMBAYARAN, YAKNI:

    1. REGULATOR

    Squad, peraturan-peraturan yang dibuat untuk mendukung kelancaran sistem pembayaran dikeluarkan Bank Indonesia juga lho. Contohnya Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14/23/PBI/2012 tentang Transfer Dana. Peraturan ini juga yang memudahkan kamu dalam bertransaksi online.

    2. PERIZINAN

    Bank Indonesia berperan memberikan izin terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan sistem pembayaran. Seperti izin terhadap lembaga yang akan melakukan kegiatan transfer dana, alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) dan uang elektonik (e-money).

    3. PENGAWASAN

    Agar kegiatan pembayaran berjalan dengan baik, Bank Indonesia melakukan pengawasan terhadap proses pembayaran ataupun terhadap aktivitas para pelaku yang terlibat dalam sistem pembayaran.

    4. OPERATOR

    Bank Indonesia menyediakan layanan sistem pembayaran yakni Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Untuk Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), BI menyediakan layanan sarana penatausahaan dan setelmen surat berharga.

    5. FASILITATOR

    Agar penyelenggaraan sistem pembayaran semakin aman dan efisien, Bank Indonesia memfasilitasi pengembangan sistem pembayaran oleh industri yang bergerak dalam bidang jasa keuangan.

    (INTINYA)
    1. Bank sentral di Indonesia dipegang oleh Bank Indonesia. Menurut UU Nomor 23 Tahun 1999
    sebagaimana diubah menajdi UU Nomor 3 tahun 2004 tentang Bank Indonesia, Bank Indonesia
    merupakan lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bebas
    dari campur tangan pemerintah dan atau pihak-pihak lainnya, kecuali untuk hal-hal yang secara
    tegas diatur dalam undang-undang tersebut.

    2. Adapun tujuan bank sentral antara lain; 1. Kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa; 2.
    Kestabilan terhadap mata uang negara lain; 3. Perumusan tujuan tunggal.

    3. Adapun fungsi Bank Indonesia sebagai Bank Sentral adalah sebagai bank dari pemerintah dan
    sebagai bank dari bank umum (banker’s bank), dan bertujuan untuk mencapai dan memelihara
    kestabilan nilai rupiah dengan melaksanakan kebijakan moneter secara berkelanjutan, konsisten,
    transparan, dan harus mempertimbangkan kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian.

    4. Bank sentral bertugas; 1. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter; 2. Mengatur dan
    menjaga kelancaran sistem pembayaran; 3.Mengatur dan mengawasi bank.

    5. Secara umum BI memiliki kewenangan menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan
    memperhatikan sasaran laju inflasi serta elakukan pengendalian moneter.

    ReplyDelete
  17. NAMA:AGUNG FIRMANSYAH
    KELAS: X IPS 3

    ALAT PEMBAYARAN TUNAI
    1. Pengertian Uang
    Uang adalah suatu benda yang dapat diterima masyarakat secara umum dan digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.
    2. Sejarah Uang
    · Tahap Barter
    · Tahap Uang Barang
    · Tahap Uang Logam
    · Tahap Uang Kertas
    · Tahap Uang Giral
    3. Fungsi Uang
    · Fungsi asli uang sebagai alat tukar dan satuan nilai.
    · Fungsi turunan uang sebagai alat pembayaran utang, penimbun kekayaan, dan pemindah kekayaan, serta alat pembayaran yang sah.
    4. Jenis Uang
    · Uang Kartal
    Uang kartal terdiri atas uang kertas dan uang logam yang dikeluarkan bank sentral sebagai uang yang berlaku dalam masyarakat.
    · Uang Giral
    Uang giral merupakan tagihan atau rekening pada suatu bank yang sewaktu-waktu dapat digunakan sebagai alat pembayaran dan ditukar dengan uang kartal.
    5. Syarat Uang
    · Diterima secara umum (acceptability)
    · Memiliki nilai stabil (stability of value)
    · Mudah dibawa dan disimpan (portability)
    · Keseragaman kualitas (uniformity)
    · Tahan lama (surability)
    · Jumlahnya terbatas (scarcity)
    · Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility)
    6. Pengelolaan Uang oleh Bank Indonesia
    · Perencanaan pembuatan uang rupiah
    · Pencetakan uang rupiah
    · Penerbitan uang rupiah
    · Pengedaran uang rupiah kepada masyarakat
    · Pencabutan dan penarikan uang rupiah
    · Pemusnahan uang rupiah
    ALAT PEMBAYARAN NONTUNAI
    1. Kartu Kredit
    Kartu kredit adalah alat pembayaran yang diterbitkan oleh bank untuk melakukan pembayaran barang atau jasa yang akan menimbulkan utang yang harus dilunasi di kemudian hari.
    Manfaat kartu kredit antara lain memudahkan transaksi berbelanja tanpa prlu membawa uang tunai.
    Prinsip yang digunakan dalam kartu kredit ialah “buy now pay later” yang artinya saat terjadi transaksi kewajiban pemegang kartu ditalangi terlebih dahulu oleh penerbit kartu kredit.
    2. Kartu Debit / Automatic Teller Mechine (ATM)
    Kartu ATM merupakan kartu yang dapat digunakan untuk melakukan penarikan tunai dan transfer tanpa harus melalui teller.
    Kartu debit adalah kartu pembayaran yang diterbitkan oleh bank yang berfungsi sebagai penganti uang tunai yang mengacu pada saldo tabungan pemegang kartu.
    Perbedaan antara kartu ATM dan kartu debit terdapat pada penggunaannya. Kartu ATM hanya dapat digunakan untuk mengecek saldo tabungan, penarikan tunai, melakukan transfer,dan tidak dapat digunakan untuk berbelanja.
    3. Cek
    Cek adalah surat perintah untuk menarik uang di rekening bank.
    Penarikan cek dapat dilakukan baik atas nama maupun atas unjuk. Cek atas nama menyantumkan nama penerima dana dan bank akan melakukan pembayaran kepada nama yang tertera dalam cek tersebut. Sedangkan cek atas unjuk tidak mencantumkan nama penerima dana, banka akan melakukan pembayaran kepada pihak yang membawa cek tersebut.
    Kelebihan cek adalah tidak perlu membawa uang dalam jumlah besar untuk melakukan transaksi.
    4. Bilyet Giro
    Bilyet Giro adalah surat perintah dari nasabah kepada bank penyiman dana untuk memindah bukukan sejumlah dana dari rekening yang bersangkutan ke rekening penerima yang namanya diwbut dalam bilyet giro pada bank yang sama atau bank lainnya.
    5. Uang Elektronik (e-money)
    Uang elektronik adalah alat pembayaran yang diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetorkan terlebih dahulu. Nilai uang disimpan secara elektronik dalam satu media server atau chip dan digunakan untuk kepentingan transaksipembayaran.
    Manfaat uang elektronik antara lain memberikan kemudahan dan kecepatan dalam melakukan transaksi pembayaran tanpa membawa uang tunai serta sangat mudah diaplikasikan untuk transaksi massal yang nilainya kecil, tetapi frekuensinya tinggi.

    ReplyDelete
  18. Neng Sri Mulyani R
    X IPS 3

    Sistem Pembayaran

    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.

    Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
    • Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
    1. Regulator
    2. User
    3. Operator
    • perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
    1. Penyelenggaraan
    2. Fasilitator dan regulator
    3. pengawas
    • sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
    1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
    2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.

    ReplyDelete
  19. Aisha azzahra
    X ips 3

    Sistem dan Alat Pembayaran

    1. Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak atau perjanjian, fasilitas operasional, dan mekanisme teknis yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan intruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran “nilai” antar perorangan, bank, dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border ‘antarnegara’. Juga dibahas dalam pasal 1 angka 6 UU nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah diubah dengan UU nomor 6 tahun 2009
    - instrumen tunai, untuk transaksi bernilai kecil
    - instrumen non-tunai, untuk transaksi bernilai besar
    Sistem pembayaran lahir dengan lahirnya konsep uang sebagai media pertukaran (medium of change) / intermediary dalam transaksi barang jasa,dan keuangan.
    Tiga tahap pemrosesan sistem pembayaran : otorisasi, kliring dan penyelesaian akhir (settlement).

    2. Kelembagaan sistem pembayaran di Indonesia : Bank sentral, otoritas lain, perbankan lembaga keuangan non bank, global/Domestik Payment System Operator/Principal, Kantor pos/KUPU, kantor mobile phone, perusahaan lain.

    3. Peran Bank sentral : regulator, user, operator
    Peran Bank Indonesia : fasilitator dan regulator, pengawas, penyelenggara
    Sistem pembayaran yang diselenggarakan BI : Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) untuk menyelesaikan pembayaran ritel dan Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) untuk menyelesaikan pembayaran besar.

    ReplyDelete
  20. Ayu Wulansari
    X IPS 3

    Sistem Pembayaran

    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.

    Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
    • Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
    1. Regulator
    2. User
    3. Operator
    • perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
    1. Penyelenggaraan
    2. Fasilitator dan regulator
    3. pengawas
    • sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
    1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
    2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar

    ReplyDelete
  21. YUNUS RANGGA RUSTANDI
    X IPS 1
    - sistem pembayaran-
    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.

    Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
    • Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
    1. Regulator
    2. User
    3. Operator
    • perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
    1. Penyelenggaraan
    2. Fasilitator dan regulator
    3. pengawas
    • sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
    1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
    2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.

    ReplyDelete
  22. Rianti nur padilah
    X IPS 1

    sistem pembayaran-
    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.

    Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
    • Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
    1. Regulator
    2. User
    3. Operator
    • perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
    1. Penyelenggaraan
    2. Fasilitator dan regulator
    3. pengawas
    • sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
    1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
    2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.

    ReplyDelete
  23. Riki Rahmat
    X IPS 1

    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.

    Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
    • Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
    1. Regulator
    2. User
    3. Operator
    • perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
    1. Penyelenggaraan
    2. Fasilitator dan regulator
    3. pengawas
    • sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
    1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
    2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.

    ReplyDelete
  24. MOCH RIFKI KURNIAWAN
    X IPS 1

    - sistem pembayaran-
    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.

    Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
    • Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
    1. Regulator
    2. User
    3. Operator
    • perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
    1. Penyelenggaraan
    2. Fasilitator dan regulator
    3. pengawas
    • sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
    1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
    2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.

    ReplyDelete
  25. Amelia Nurkholifah
    X mipa 7

    - sistem pembayaran-
    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.

    Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
    • Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
    1. Regulator
    2. User
    3. Operator
    • perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
    1. Penyelenggaraan
    2. Fasilitator dan regulator
    3. pengawas
    • sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
    1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
    2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.

    ReplyDelete
  26. Fitriani Nur Cahyani
    X IPS 1

    -sistem pembayaran-
    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.

    Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
    • Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
    1. Regulator
    2. User
    3. Operator
    • perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
    1. Penyelenggaraan
    2. Fasilitator dan regulator
    3. pengawas
    • sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
    1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
    2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.


    ReplyDelete
  27. Reva Septiani
    X IPS 1

    sistem pembayaran-
    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.

    Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
    • Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
    1. Regulator
    2. User
    3. Operator
    • perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
    1. Penyelenggaraan
    2. Fasilitator dan regulator
    3. pengawas
    • sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
    1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
    2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.

    ReplyDelete
  28. SHAKILA SIFA NURRAMDANIAH
    X IPS 3

    sistem pembayaran-
    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.

    Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
    • Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
    1. Regulator
    2. User
    3. Operator
    • perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
    1. Penyelenggaraan
    2. Fasilitator dan regulator
    3. pengawas
    • sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
    1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
    2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.

    ReplyDelete
  29. Neng Siti Nurjanah
    X IPS 3

    sistem pembayaran-
    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.

    Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
    • Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
    1. Regulator
    2. User
    3. Operator
    • perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
    1. Penyelenggaraan
    2. Fasilitator dan regulator
    3. pengawas
    • sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
    1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
    2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.

    ReplyDelete
  30. Yayang lestari
    X IPS 3

    📍SISTEM DAN ALAT PEMBAYARAN📍

    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan,kontrak/perjanjian, fasilitas, operasional,dan mekanisme teknis yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran,serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai.
    Sistem pembayaran lahir bersamaan dengan lahirnya konsep"UANG" Sebagai media pertukaran atau intermediary dalam transaksi barang,jasa dan keuangan

    Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
    🔖 Peran bank sentral dalam sistem pembayaran:
    1. Regulator
    2. User
    3. Operator
    🔖perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran:
    1. Penyelenggaraan
    2. Fasilitator dan regulator
    3. pengawas
    🔖sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia:
    1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
    2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.

    ReplyDelete
  31. Winda Khoirunnisa
    X ips 5


    sistem pembayaran-
    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.

    Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
    • Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
    1. Regulator
    2. User
    3. Operator
    • perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
    1. Penyelenggaraan
    2. Fasilitator dan regulator
    3. pengawas
    • sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
    1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
    2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.

    ReplyDelete
  32. Almira khairun nisa ayu
    X IPS 5

    -Sistem pembayaran-
    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
    Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
    • Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
    1. Regulator
    2. User
    3. Operator
    • perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
    1. Penyelenggaraan
    2. Fasilitator dan regulator
    3. pengawas
    • sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
    1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
    2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.

    ReplyDelete
  33. Aril Arsenio
    X IPS 5

    sistem pembayaran-
    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.

    Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
    • Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
    1. Regulator
    2. User
    3. Operator
    • perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
    1. Penyelenggaraan
    2. Fasilitator dan regulator
    3. pengawas
    • sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
    1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
    2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.

    ReplyDelete
  34. Widi Hardian Nugraha
    X IPS 5

    - sistem pembayaran-
    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.

    Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
    • Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
    1. Regulator
    2. User
    3. Operator
    • perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
    1. Penyelenggaraan
    2. Fasilitator dan regulator
    3. pengawas
    • sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
    1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
    2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.

    ReplyDelete
  35. Anggi mirani nurunnisa
    X Ips 5

    sistem pembayaran-
    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.

    Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
    • Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
    1. Regulator
    2. User
    3. Operator
    • perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
    1. Penyelenggaraan
    2. Fasilitator dan regulator
    3. pengawas
    • sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
    1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
    2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.

    ReplyDelete
  36. RISDA NURUL FAZRI
    X IPS 4

    - sistem pembayaran-
    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.

    Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
    • Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
    1. Regulator
    2. User
    3. Operator
    • perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
    1. Penyelenggaraan
    2. Fasilitator dan regulator
    3. pengawas
    • sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
    1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
    2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.

    ReplyDelete
  37. Nama : Tria Amelia
    Kelas : x IPS 3


    - sistem pembayaran-
    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.

    Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
    • Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
    1. Regulator
    2. User
    3. Operator
    • perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
    1. Penyelenggaraan
    2. Fasilitator dan regulator
    3. pengawas
    • sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
    1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
    2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.

    ReplyDelete
  38. Siti Anggi Fauziah
    X IPS 5



    -SISTEM PEMBAYARAN-

    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan,kontrak/ perjanjian,fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran,serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan,bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.

    Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
    A. Peran bank sentral dalam sistem pembayaran :
    1. Regulator
    2. User
    3. Operator
    B. Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran :
    1. Penyelenggaraan
    2. Fasilitator dan regulator
    3. pengawas
    C. Sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia :
    1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI) > nilai kecil
    2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) > nilai besar
    Instrumen Tunai : transaksi bernilai kecil.
    Instrumen Non Tunai : transaksi bernilai besar.

    ReplyDelete
  39. Dessy Aulia Putri
    X IPS 5

    SISTEM PEMBAYARAN
    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan,kontrak/ perjanjian,fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran,serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan,bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.

    Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
    A. Peran bank sentral dalam sistem pembayaran :
    1. Regulator
    2. User
    3. Operator
    B. Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran :
    1. Penyelenggaraan
    2. Fasilitator dan regulator
    3. pengawas
    C. Sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia :
    1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI) > nilai kecil
    2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) > nilai besar
    Instrumen Tunai : transaksi bernilai kecil.
    Instrumen Non Tunai : transaksi bernilai besar.

    ReplyDelete
  40. Sri Wahyuni
    X IPS 5
    - sistem pembayaran-
    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.

    Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
    • Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
    1. Regulator
    2. User
    3. Operator
    • perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
    1. Penyelenggaraan
    2. Fasilitator dan regulator
    3. pengawas
    • sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
    1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
    2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.

    ReplyDelete
  41. Pradyska Sovuria H
    X IPS 4

    SISTEM PEMBAYARAN
    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan,kontrak/ perjanjian,fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran,serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan,bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.

    Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
    A. Peran bank sentral dalam sistem pembayaran :
    1. Regulator
    2. User
    3. Operator
    B. Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran :
    1. Penyelenggaraan
    2. Fasilitator dan regulator
    3. pengawas
    C. Sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia :
    1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI) > nilai kecil
    2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) > nilai besar
    Instrumen Tunai : transaksi bernilai kecil.
    Instrumen Non Tunai : transaksi bernilai besar.

    ReplyDelete
  42. Alfi Alyandra
    X IPS 5

    SISTEM PEMBAYARAN
    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan,kontrak/ perjanjian,fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran,serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan,bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.

    Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
    A. Peran bank sentral dalam sistem pembayaran :
    1. Regulator
    2. User
    3. Operator
    B. Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran :
    1. Penyelenggaraan
    2. Fasilitator dan regulator
    3. pengawas
    C. Sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia :
    1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI) > nilai kecil
    2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) > nilai besar
    Instrumen Tunai : transaksi bernilai kecil.
    Instrumen Non Tunai : transaksi bernilai besar.

    ReplyDelete
  43. Handika Priana
    X IPS 5

    SISTEM PEMBAYARAN
    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan,kontrak/ perjanjian,fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran,serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan,bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.

    Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
    A. Peran bank sentral dalam sistem pembayaran :
    1. Regulator
    2. User
    3. Operator
    B. Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran :
    1. Penyelenggaraan
    2. Fasilitator dan regulator
    3. pengawas
    C. Sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia :
    1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI) > nilai kecil
    2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) > nilai besar
    Instrumen Tunai : transaksi bernilai kecil.
    Instrumen Non Tunai : transaksi bernilai besar.

    ReplyDelete
  44. Nendi Renaldi
    X IPS 5

    SISTEM PEMBAYARAN
    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan,kontrak/ perjanjian,fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran,serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan,bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.

    Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
    A. Peran bank sentral dalam sistem pembayaran :
    1. Regulator
    2. User
    3. Operator
    B. Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran :
    1. Penyelenggaraan
    2. Fasilitator dan regulator
    3. pengawas
    C. Sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia :
    1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI) > nilai kecil
    2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) > nilai besar
    Instrumen Tunai : transaksi bernilai kecil.
    Instrumen Non Tunai : transaksi bernilai besar.

    ReplyDelete
  45. DWIKI NAUPAL FARIZ
    X IPS 5

    SISTEM PEMBAYARAN
    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan,kontrak/ perjanjian,fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran,serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan,bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.

    Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
    A. Peran bank sentral dalam sistem pembayaran :
    1. Regulator
    2. User
    3. Operator
    B. Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran :
    1. Penyelenggaraan
    2. Fasilitator dan regulator
    3. pengawas
    C. Sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia :
    1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI) > nilai kecil
    2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) > nilai besar
    Instrumen Tunai : transaksi bernilai kecil.
    Instrumen Non Tunai : transaksi bernilai besar.

    ReplyDelete
  46. Pitri Ayu
    X IPS 3

    Sistem pembayaran
    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan,kontrak/perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan,bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross Border antarnegara.

    Pasal yang mengatur tentang bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 UU no.23 tahun tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No 6 tahun 2009.
    A.Peran bank sentral dalam sistem pembayaran:
    a.Regulator
    b.User
    c.Operator
    B. Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran:
    a.penyelenggaraan
    b.fasilitator dan regulator
    c.pengawas
    C. Sistem pembayaran yang diselenggarakan di bank Indonesia:
    1.Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI) > nilai kecil
    2.Bank Indonesia - real time gross setrlement (BI-RTGS) > nilai besar
    Instrumen Tunai : transaksi bernilai kecil.
    Instrumen Non Tunai : transaksi bernilai besar.

    ReplyDelete
  47. Meta Meilinda
    X MIPA 7

    Sistem Pembayaran

    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.

    Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
    • Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
    1. Regulator
    2. User
    3. Operator
    • perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
    1. Penyelenggaraan
    2. Fasilitator dan regulator
    3. pengawas
    • sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
    1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
    2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.

    ReplyDelete
  48. Rifa Hermansyah
    X IPS 5

    SISTEM PEMBAYARAN
    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan,kontrak/ perjanjian,fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran,serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan,bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.

    Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
    A. Peran bank sentral dalam sistem pembayaran :
    1. Regulator
    2. User
    3. Operator
    B. Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran :
    1. Penyelenggaraan
    2. Fasilitator dan regulator
    3. pengawas
    C. Sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia :
    1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI) > nilai kecil
    2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) > nilai besar
    Instrumen Tunai : transaksi bernilai kecil.
    Instrumen Non Tunai : transaksi bernilai besar.

    ReplyDelete
  49. Saniati Siti
    X IPS 4
    Sistem pembayaran
    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan,kontrak/perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan,bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross Border antarnegara.

    Pasal yang mengatur tentang bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 UU no.23 tahun tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No 6 tahun 2009.
    A.Peran bank sentral dalam sistem pembayaran:
    a.Regulator
    b.User
    c.Operator
    B. Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran:
    a.penyelenggaraan
    b.fasilitator dan regulator
    c.pengawas
    C. Sistem pembayaran yang diselenggarakan di bank Indonesia:
    1.Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI) > nilai kecil
    2.Bank Indonesia - real time gross setrlement (BI-RTGS) > nilai besar
    Instrumen Tunai : transaksi bernilai kecil.
    Instrumen Non Tunai : transaksi bernilai besar

    ReplyDelete
  50. Muhammad Nizarudin
    X MIPA 7

    -Sistem pembayaran-
    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
    Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
    • Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
    1. Regulator
    2. User
    3. Operator
    • perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
    1. Penyelenggaraan
    2. Fasilitator dan regulator
    3. pengawas
    • sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
    1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
    2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.

    ReplyDelete
  51. Nasywa Natashya
    X IPS 5

    Sistem Alat Pembayaran

    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencangkup pengaturan, kontrak/perjanjian, fasilitas operasional, dan mekanisme teknis yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan, dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran "nilai" antarperorangan, bank, dan lembaga lainnya baik domestik maupun Cross Border(antarnegara).

    Sistem pembayaran lahir bersamaan dengan lahirnya konsep "uang" sebagai media pertukaran (medium of change) atau intermediary dalam transaksi barang, jasa, dan keuangan. Sistem pembayaran memiliki tiga tahap proses yaitu, otoritas, kliring, dan penyelesaian akhir (settlement).


    Kelembagaan Sistem Pembayaran Di Indonesia

    1. Bank Sentral
    2. Otoritas lain (Depkeu, Deperindag, Depkominfo, dll)
    3. Perbankan
    4. Lembaga Keuangan Non Bank
    5. Global/Domestik payment system operator/principal
    6. Kantor pos/KUPU
    7. Kantor mobile phone.


    Peran Bank Sentral Dalam Sistem Pembayaran

    1. Regulator
    Bank sentral melakukan kegiatan oversight, fasilitator/katalisator, dan development coordinator.

    2. User
    Bank sentral sebagai pinata usaha rekening pemerintah secara otomatis menjadi peserta sistem pembayaran.

    3. Operator
    Bank sentral berperan aktif sebagai penyelenggara sistem pembayaran.


    Peran Bank Indonesia Dalam Sistem Pembayaran

    1. Bank Indonesia sebagai Fasilitator & Regulator.
    2. Bank Indonesia sebagai Lembaga Pengawas.
    3. Bank Indonesia sebagai Lembaga penyelenggaraan (ada dua sistem pembayaran yang diselenggarakan bank Indonesia, yaitu sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), digunakan untuk menyelesaikan pembayaran ritel (nilai kecil), dan Sistem Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), digunakan untuk menyelesaikan pembayaran yang memiliki nilai besar.



    ReplyDelete
  52. Novia kartini
    X ips 1

    sistem pembayaran-
    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.

    Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
    • Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
    1. Regulator
    2. User
    3. Operator
    • perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
    1. Penyelenggaraan
    2. Fasilitator dan regulator
    3. pengawas
    • sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
    1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
    2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.

    ReplyDelete
  53. Selvira voviana
    X ips 1

    sistem pembayaran-
    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan,kontrak/ perjanjian,fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian,pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran,serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan,bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.

    -Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
    - Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
    1. Regulator
    2. User
    3. Operator
    - perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
    1. Penyelenggaraan
    2. Fasilitator dan regulator
    3. pengawas
    -Instrumen Tunai Biasanya di gunakan untuk transaksi bernilai kecil.
    Instrumen Non Tunai Biasanya digunakan untuk transaksi bernilai besar.

    ReplyDelete
  54. Erni Meilany Saputri
    X IPS 2
    •| SISTEM DAN ALAT PEMBAYARAN
    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencangkup pengaturan, kontrak/perjanjian, fasilitas, poerasional, dan mekanisme teknis yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran "nilai" antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun crass border 'antar negara'.
    Sistem pembayaran lahir bersamaan dengan lahirnya konsep 'uang' sebagai media pertukaran.Pada prinsipnya, sistem pembayaran memiliki tiga tahap pemrosesan: otorisasi, kliring, dan penyelesaian akhir.

    ReplyDelete
  55. Andika Rizki Hadiana Putra
    X IPS 5
    SISTEM PEMBAYARAN
    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan,kontrak/ perjanjian,fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran,serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan,bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.

    Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
    A. Peran bank sentral dalam sistem pembayaran :
    1. Regulator
    2. User
    3. Operator
    B. Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran :
    1. Penyelenggaraan
    2. Fasilitator dan regulator
    3. pengawas
    C. Sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia :
    1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI) > nilai kecil
    2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) > nilai besar
    Instrumen Tunai : transaksi bernilai kecil.
    Instrumen Non Tunai : transaksi bernilai besar

    ReplyDelete
    Replies
    1. This comment has been removed by the author.

      Delete
    2. Dani Nugraha
      X IPS 4

      Sistem pembayaran
      Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan kontrak / perjanjian fasilitas oprasional dan mekanisme teknik yang di gunakan untuk penyampaian pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perarangan bank lembaga lainnya baik domestik maupun coross border antar negara
      Pasal yang mengatur tentang bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 UU no 23 tahun 1999 telah di ubah terakhir dengan UU no 6 tahun 2009 peran bank sentral dalam sistem pembayaran
      1. Regulator
      2. User
      3. Operator
      Perang peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran
      1.penyelenggaraan
      2. Fasilitas dan regulator
      3. Pengawasa
      Sistem pembayaran yang di selenggarakan di bank Indonesia
      1. Sistem kiring nasional bank Indonesia (SINI) nilai kecil
      2. Bank Indonesia rela time gross settlement. (BI-RTGS) nilai besar

      Delete
  56. Amelia Nopaya Sari
    X ips4

    - sistem pembayaran-
    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.

    Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
    • Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
    1. Regulator
    2. User
    3. Operator
    • perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
    1. Penyelenggaraan
    2. Fasilitator dan regulator
    3. pengawas
    • sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
    1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
    2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.

    ReplyDelete
  57. Cyntia Septiani Putri
    X MIPA 7


    - sistem pembayaran-
    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.

    Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
    • Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
    1. Regulator
    2. User
    3. Operator
    • perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
    1. Penyelenggaraan
    2. Fasilitator dan regulator
    3. pengawas
    • sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
    1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
    2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.

    ReplyDelete
  58. Satriya kalvin a.f
    X IPS 4

    - sistem pembayaran-
    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.

    Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
    • Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
    1. Regulator
    2. User
    3. Operator
    • perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
    1. Penyelenggaraan
    2. Fasilitator dan regulator
    3. pengawas
    • sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
    1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
    2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.

    ReplyDelete
  59. Gilang Muhamad Iksan
    X IPS 2

    sistem pembayaran-
    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.

    Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
    • Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
    1. Regulator
    2. User
    3. Operator
    • perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
    1. Penyelenggaraan
    2. Fasilitator dan regulator
    3. pengawas
    • sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
    1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
    2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.

    ReplyDelete
  60. Rena mardianaa
    x ips 5
    - sistem pembayaran
    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.

    Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
    • Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
    1. Regulator
    2. User
    3. Operator
    • perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
    1. Penyelenggaraan
    2. Fasilitator dan regulator
    3. pengawas
    • sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
    1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
    2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.

    ReplyDelete
  61. M Jifsal V
    X IPS 2

    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.

    Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
    • Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
    1. Regulator
    2. User
    3. Operator
    • perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
    1. Penyelenggaraan
    2. Fasilitator dan regulator
    3. pengawas
    • sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
    1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
    2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.

    ReplyDelete
  62. AndiKa Rizki Hadiana Putra
    X IPS 5
    -sistem pembayaran-
    Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan,kontrak/ perjanjian,fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian,pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran,serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan,bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.

    -Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
    - Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
    1. Regulator
    2. User
    3. Operator
    - perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
    1. Penyelenggaraan
    2. Fasilitator dan regulator
    3. pengawas
    -Instrumen Tunai Biasanya di gunakan untuk transaksi bernilai kecil.
    Instrumen Non Tunai Biasanya digunakan untuk transaksi bernilai besar.

    ReplyDelete

Anda berhak untuk menilai.... tapi keputusan ada pada .... ku

Definition List

Mobile Legend Squad

Support