Materi untuk minggu ini.... silahkan klik tautan di bawah ini :
untuk absen silahkan klik tautan di bawah :
Aktif kreatif menyenangkan bersama kang diki kandida berisi tentang semua materi yang berhubungan dengan Mata Pelajaran Ekonomi
Materi untuk minggu ini.... silahkan klik tautan di bawah ini :
untuk absen silahkan klik tautan di bawah :
PERDAGANGAN INTERNASIONAL Perdagangan internasional adalah perdagangan antara dua belah pihak yang berasal dari negara yang berbeda, be...
Syachrani HC
ReplyDeletex ips 1
- sistem pembayaran-
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
• Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
1. Regulator
2. User
3. Operator
• perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
1. Penyelenggaraan
2. Fasilitator dan regulator
3. pengawas
• sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.
Alya siti n
DeleteX IPS 4
- sistem pembayaran-
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
• Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
1. Regulator
2. User
3. Operator
• perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
1. Penyelenggaraan
2. Fasilitator dan regulator
3. pengawas
• sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.
Kurniawan
ReplyDeleteX IPS 1
- sistem pembayaran-
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
• Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
1. Regulator
2. User
3. Operator
• perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
1. Penyelenggaraan
2. Fasilitator dan regulator
3. pengawas
• sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.
Hanif Hilmanudin
ReplyDeleteX IPS 5
sistem pembayaran
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan,kontrak/ perjanjian,fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran,serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan,bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
Instrumen Tunai -Biasanya di gunakan untuk transaksi bernilai kecil.
Instrumen Non Tunai -Biasanya digunakan untuk transaksi bernilai besar.
Alya Safitri
ReplyDeleteX IPS 1
sistem pembayaran-
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
• Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
1. Regulator
2. User
3. Operator
• perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
1. Penyelenggaraan
2. Fasilitator dan regulator
3. pengawas
• sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.
Ilham Suryadinata
ReplyDeleteX ips 3
Sistem Pembayaran
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
• Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
1. Regulator
2. User
3. Operator
• perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
1. Penyelenggaraan
2. Fasilitator dan regulator
3. pengawas
• sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar
Wildan Nugraha X Mipa 7
ReplyDelete-sistem pembayaran-
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan,kontrak/ perjanjian,fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian,pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran,serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan,bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
-Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
- Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
1. Regulator
2. User
3. Operator
- perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
1. Penyelenggaraan
2. Fasilitator dan regulator
3. pengawas
-Instrumen Tunai Biasanya di gunakan untuk transaksi bernilai kecil.
Instrumen Non Tunai Biasanya digunakan untuk transaksi bernilai besar.
Delima Meilani
ReplyDeleteX Ips 2
•| SISTEM DAN ALAT PEMBAYARAN
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencangkup pengaturan, kontrak/perjanjian, fasilitas, poerasional, dan mekanisme teknis yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran "nilai" antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun crass border 'antar negara'.
Sistem pembayaran lahir bersamaan dengan lahirnya konsep 'uang' sebagai media pertukaran.Pada prinsipnya, sistem pembayaran memiliki tiga tahap pemrosesan: otorisasi, kliring, dan penyelesaian akhir.
Rizka zahwa
ReplyDeleteX Ips 1
- sistem pembayaran-
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
• Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
1. Regulator
2. User
3. Operator
• perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
1. Penyelenggaraan
2. Fasilitator dan regulator
3. pengawas
• sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.
Candra Nur Ridwan
ReplyDeleteX Ips 1
- sistem pembayaran-
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
• Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
1. Regulator
2. User
3. Operator
• perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
1. Penyelenggaraan
2. Fasilitator dan regulator
3. pengawas
• sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.
Nabila Azzahra
ReplyDeleteX IPS 2
-Sistem pembayaran-
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
• Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
1. Regulator
2. User
3. Operator
• perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
1. Penyelenggaraan
2. Fasilitator dan regulator
3. pengawas
• sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.
Alika Bella Safarina
ReplyDeleteX IPS 5
Sistem dan Alat Pembayaran
1. Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak atau perjanjian, fasilitas operasional, dan mekanisme teknis yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan intruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran “nilai” antar perorangan, bank, dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border ‘antarnegara’. Juga dibahas dalam pasal 1 angka 6 UU nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah diubah dengan UU nomor 6 tahun 2009
- instrumen tunai, untuk transaksi bernilai kecil
- instrumen non-tunai, untuk transaksi bernilai besar
Sistem pembayaran lahir dengan lahirnya konsep uang sebagai media pertukaran (medium of change) / intermediary dalam transaksi barang jasa,dan keuangan.
Tiga tahap pemrosesan sistem pembayaran : otorisasi, kliring dan penyelesaian akhir (settlement).
2. Kelembagaan sistem pembayaran di Indonesia : Bank sentral, otoritas lain, perbankan lembaga keuangan non bank, global/Domestik Payment System Operator/Principal, Kantor pos/KUPU, kantor mobile phone, perusahaan lain.
3. Peran Bank sentral : regulator, user, operator
Peran Bank Indonesia : fasilitator dan regulator, pengawas, penyelenggara
Sistem pembayaran yang diselenggarakan BI : Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) untuk menyelesaikan pembayaran ritel dan Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) untuk menyelesaikan pembayaran besar
Muhamad rival Saputra
ReplyDeleteX IPS 1
sistem pembayaran-
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
• Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
1. Regulator
2. User
3. Operator
• perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
1. Penyelenggaraan
2. Fasilitator dan regulator
3. pengawas
• sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.
NENG RIRI
ReplyDeleteX IPS 2
- sistem pembayaran-
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
• Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
1. Regulator
2. User
3. Operator
• perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
1. Penyelenggaraan
2. Fasilitator dan regulator
3. pengawas
• sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.
Muhamad Rifki
ReplyDeleteX Ips 1
- sistem pembayaran
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan pemenuhan instruksi kewajiban pembayaran, pembayaran serta melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross border antarnegara.
Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
• Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
1. Regulator
2. User
3. Operator
• perang Peran bank Indonesia dalam sistem
pembayaran=
1. Penyelenggaraan
2. Fasilitator dan regulator
3. pengawas
• sistem pembayaran yang diselenggarakan
Bank Indonesia
di
1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~
nilai kecil
2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI
RTGS) ~ nilai besar.
Putri nurul azmi
ReplyDeleteX ips 1
- sistem pembayaran-
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
• Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
1. Regulator
2. User
3. Operator
• perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
1. Penyelenggaraan
2. Fasilitator dan regulator
3. pengawas
• sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.
NAMA:AGUNG FIRMANSYAH
ReplyDeleteKELAS: X IPS 3
PENGERTIAN SISTEM PEMBAYARAN
<Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
Dalam rangka mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran yang diatur dalam UU Nomor 23 tahun 1999 jo UU No. 2 tahun 2009 tentang Bank Indonesia, bahwa Bank Indonesia berwenang untuk menetapkan kebijakan, mengatur, melaksanakan, memberi persetujuan, perizinan, dan pengawasan atas penyelenggaraan sistem pembayaran.
TERDAPAT 5 PERAN BANK INDONESIA DALAM SISTEM PEMBAYARAN, YAKNI:
1. REGULATOR
Squad, peraturan-peraturan yang dibuat untuk mendukung kelancaran sistem pembayaran dikeluarkan Bank Indonesia juga lho. Contohnya Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14/23/PBI/2012 tentang Transfer Dana. Peraturan ini juga yang memudahkan kamu dalam bertransaksi online.
2. PERIZINAN
Bank Indonesia berperan memberikan izin terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan sistem pembayaran. Seperti izin terhadap lembaga yang akan melakukan kegiatan transfer dana, alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) dan uang elektonik (e-money).
3. PENGAWASAN
Agar kegiatan pembayaran berjalan dengan baik, Bank Indonesia melakukan pengawasan terhadap proses pembayaran ataupun terhadap aktivitas para pelaku yang terlibat dalam sistem pembayaran.
4. OPERATOR
Bank Indonesia menyediakan layanan sistem pembayaran yakni Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Untuk Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), BI menyediakan layanan sarana penatausahaan dan setelmen surat berharga.
5. FASILITATOR
Agar penyelenggaraan sistem pembayaran semakin aman dan efisien, Bank Indonesia memfasilitasi pengembangan sistem pembayaran oleh industri yang bergerak dalam bidang jasa keuangan.
(INTINYA)
1. Bank sentral di Indonesia dipegang oleh Bank Indonesia. Menurut UU Nomor 23 Tahun 1999
sebagaimana diubah menajdi UU Nomor 3 tahun 2004 tentang Bank Indonesia, Bank Indonesia
merupakan lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bebas
dari campur tangan pemerintah dan atau pihak-pihak lainnya, kecuali untuk hal-hal yang secara
tegas diatur dalam undang-undang tersebut.
2. Adapun tujuan bank sentral antara lain; 1. Kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa; 2.
Kestabilan terhadap mata uang negara lain; 3. Perumusan tujuan tunggal.
3. Adapun fungsi Bank Indonesia sebagai Bank Sentral adalah sebagai bank dari pemerintah dan
sebagai bank dari bank umum (banker’s bank), dan bertujuan untuk mencapai dan memelihara
kestabilan nilai rupiah dengan melaksanakan kebijakan moneter secara berkelanjutan, konsisten,
transparan, dan harus mempertimbangkan kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian.
4. Bank sentral bertugas; 1. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter; 2. Mengatur dan
menjaga kelancaran sistem pembayaran; 3.Mengatur dan mengawasi bank.
5. Secara umum BI memiliki kewenangan menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan
memperhatikan sasaran laju inflasi serta elakukan pengendalian moneter.
NAMA:AGUNG FIRMANSYAH
ReplyDeleteKELAS: X IPS 3
ALAT PEMBAYARAN TUNAI
1. Pengertian Uang
Uang adalah suatu benda yang dapat diterima masyarakat secara umum dan digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.
2. Sejarah Uang
· Tahap Barter
· Tahap Uang Barang
· Tahap Uang Logam
· Tahap Uang Kertas
· Tahap Uang Giral
3. Fungsi Uang
· Fungsi asli uang sebagai alat tukar dan satuan nilai.
· Fungsi turunan uang sebagai alat pembayaran utang, penimbun kekayaan, dan pemindah kekayaan, serta alat pembayaran yang sah.
4. Jenis Uang
· Uang Kartal
Uang kartal terdiri atas uang kertas dan uang logam yang dikeluarkan bank sentral sebagai uang yang berlaku dalam masyarakat.
· Uang Giral
Uang giral merupakan tagihan atau rekening pada suatu bank yang sewaktu-waktu dapat digunakan sebagai alat pembayaran dan ditukar dengan uang kartal.
5. Syarat Uang
· Diterima secara umum (acceptability)
· Memiliki nilai stabil (stability of value)
· Mudah dibawa dan disimpan (portability)
· Keseragaman kualitas (uniformity)
· Tahan lama (surability)
· Jumlahnya terbatas (scarcity)
· Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility)
6. Pengelolaan Uang oleh Bank Indonesia
· Perencanaan pembuatan uang rupiah
· Pencetakan uang rupiah
· Penerbitan uang rupiah
· Pengedaran uang rupiah kepada masyarakat
· Pencabutan dan penarikan uang rupiah
· Pemusnahan uang rupiah
ALAT PEMBAYARAN NONTUNAI
1. Kartu Kredit
Kartu kredit adalah alat pembayaran yang diterbitkan oleh bank untuk melakukan pembayaran barang atau jasa yang akan menimbulkan utang yang harus dilunasi di kemudian hari.
Manfaat kartu kredit antara lain memudahkan transaksi berbelanja tanpa prlu membawa uang tunai.
Prinsip yang digunakan dalam kartu kredit ialah “buy now pay later” yang artinya saat terjadi transaksi kewajiban pemegang kartu ditalangi terlebih dahulu oleh penerbit kartu kredit.
2. Kartu Debit / Automatic Teller Mechine (ATM)
Kartu ATM merupakan kartu yang dapat digunakan untuk melakukan penarikan tunai dan transfer tanpa harus melalui teller.
Kartu debit adalah kartu pembayaran yang diterbitkan oleh bank yang berfungsi sebagai penganti uang tunai yang mengacu pada saldo tabungan pemegang kartu.
Perbedaan antara kartu ATM dan kartu debit terdapat pada penggunaannya. Kartu ATM hanya dapat digunakan untuk mengecek saldo tabungan, penarikan tunai, melakukan transfer,dan tidak dapat digunakan untuk berbelanja.
3. Cek
Cek adalah surat perintah untuk menarik uang di rekening bank.
Penarikan cek dapat dilakukan baik atas nama maupun atas unjuk. Cek atas nama menyantumkan nama penerima dana dan bank akan melakukan pembayaran kepada nama yang tertera dalam cek tersebut. Sedangkan cek atas unjuk tidak mencantumkan nama penerima dana, banka akan melakukan pembayaran kepada pihak yang membawa cek tersebut.
Kelebihan cek adalah tidak perlu membawa uang dalam jumlah besar untuk melakukan transaksi.
4. Bilyet Giro
Bilyet Giro adalah surat perintah dari nasabah kepada bank penyiman dana untuk memindah bukukan sejumlah dana dari rekening yang bersangkutan ke rekening penerima yang namanya diwbut dalam bilyet giro pada bank yang sama atau bank lainnya.
5. Uang Elektronik (e-money)
Uang elektronik adalah alat pembayaran yang diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetorkan terlebih dahulu. Nilai uang disimpan secara elektronik dalam satu media server atau chip dan digunakan untuk kepentingan transaksipembayaran.
Manfaat uang elektronik antara lain memberikan kemudahan dan kecepatan dalam melakukan transaksi pembayaran tanpa membawa uang tunai serta sangat mudah diaplikasikan untuk transaksi massal yang nilainya kecil, tetapi frekuensinya tinggi.
Neng Sri Mulyani R
ReplyDeleteX IPS 3
Sistem Pembayaran
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
• Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
1. Regulator
2. User
3. Operator
• perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
1. Penyelenggaraan
2. Fasilitator dan regulator
3. pengawas
• sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.
Aisha azzahra
ReplyDeleteX ips 3
Sistem dan Alat Pembayaran
1. Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak atau perjanjian, fasilitas operasional, dan mekanisme teknis yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan intruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran “nilai” antar perorangan, bank, dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border ‘antarnegara’. Juga dibahas dalam pasal 1 angka 6 UU nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah diubah dengan UU nomor 6 tahun 2009
- instrumen tunai, untuk transaksi bernilai kecil
- instrumen non-tunai, untuk transaksi bernilai besar
Sistem pembayaran lahir dengan lahirnya konsep uang sebagai media pertukaran (medium of change) / intermediary dalam transaksi barang jasa,dan keuangan.
Tiga tahap pemrosesan sistem pembayaran : otorisasi, kliring dan penyelesaian akhir (settlement).
2. Kelembagaan sistem pembayaran di Indonesia : Bank sentral, otoritas lain, perbankan lembaga keuangan non bank, global/Domestik Payment System Operator/Principal, Kantor pos/KUPU, kantor mobile phone, perusahaan lain.
3. Peran Bank sentral : regulator, user, operator
Peran Bank Indonesia : fasilitator dan regulator, pengawas, penyelenggara
Sistem pembayaran yang diselenggarakan BI : Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) untuk menyelesaikan pembayaran ritel dan Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) untuk menyelesaikan pembayaran besar.
Ayu Wulansari
ReplyDeleteX IPS 3
Sistem Pembayaran
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
• Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
1. Regulator
2. User
3. Operator
• perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
1. Penyelenggaraan
2. Fasilitator dan regulator
3. pengawas
• sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar
YUNUS RANGGA RUSTANDI
ReplyDeleteX IPS 1
- sistem pembayaran-
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
• Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
1. Regulator
2. User
3. Operator
• perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
1. Penyelenggaraan
2. Fasilitator dan regulator
3. pengawas
• sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.
Rianti nur padilah
ReplyDeleteX IPS 1
sistem pembayaran-
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
• Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
1. Regulator
2. User
3. Operator
• perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
1. Penyelenggaraan
2. Fasilitator dan regulator
3. pengawas
• sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.
Riki Rahmat
ReplyDeleteX IPS 1
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
• Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
1. Regulator
2. User
3. Operator
• perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
1. Penyelenggaraan
2. Fasilitator dan regulator
3. pengawas
• sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.
MOCH RIFKI KURNIAWAN
ReplyDeleteX IPS 1
- sistem pembayaran-
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
• Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
1. Regulator
2. User
3. Operator
• perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
1. Penyelenggaraan
2. Fasilitator dan regulator
3. pengawas
• sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.
Amelia Nurkholifah
ReplyDeleteX mipa 7
- sistem pembayaran-
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
• Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
1. Regulator
2. User
3. Operator
• perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
1. Penyelenggaraan
2. Fasilitator dan regulator
3. pengawas
• sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.
Fitriani Nur Cahyani
ReplyDeleteX IPS 1
-sistem pembayaran-
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
• Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
1. Regulator
2. User
3. Operator
• perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
1. Penyelenggaraan
2. Fasilitator dan regulator
3. pengawas
• sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.
Reva Septiani
ReplyDeleteX IPS 1
sistem pembayaran-
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
• Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
1. Regulator
2. User
3. Operator
• perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
1. Penyelenggaraan
2. Fasilitator dan regulator
3. pengawas
• sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.
SHAKILA SIFA NURRAMDANIAH
ReplyDeleteX IPS 3
sistem pembayaran-
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
• Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
1. Regulator
2. User
3. Operator
• perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
1. Penyelenggaraan
2. Fasilitator dan regulator
3. pengawas
• sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.
Neng Siti Nurjanah
ReplyDeleteX IPS 3
sistem pembayaran-
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
• Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
1. Regulator
2. User
3. Operator
• perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
1. Penyelenggaraan
2. Fasilitator dan regulator
3. pengawas
• sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.
Yayang lestari
ReplyDeleteX IPS 3
📍SISTEM DAN ALAT PEMBAYARAN📍
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan,kontrak/perjanjian, fasilitas, operasional,dan mekanisme teknis yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran,serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai.
Sistem pembayaran lahir bersamaan dengan lahirnya konsep"UANG" Sebagai media pertukaran atau intermediary dalam transaksi barang,jasa dan keuangan
Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
🔖 Peran bank sentral dalam sistem pembayaran:
1. Regulator
2. User
3. Operator
🔖perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran:
1. Penyelenggaraan
2. Fasilitator dan regulator
3. pengawas
🔖sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia:
1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.
Winda Khoirunnisa
ReplyDeleteX ips 5
sistem pembayaran-
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
• Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
1. Regulator
2. User
3. Operator
• perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
1. Penyelenggaraan
2. Fasilitator dan regulator
3. pengawas
• sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.
Almira khairun nisa ayu
ReplyDeleteX IPS 5
-Sistem pembayaran-
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
• Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
1. Regulator
2. User
3. Operator
• perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
1. Penyelenggaraan
2. Fasilitator dan regulator
3. pengawas
• sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.
Aril Arsenio
ReplyDeleteX IPS 5
sistem pembayaran-
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
• Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
1. Regulator
2. User
3. Operator
• perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
1. Penyelenggaraan
2. Fasilitator dan regulator
3. pengawas
• sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.
Widi Hardian Nugraha
ReplyDeleteX IPS 5
- sistem pembayaran-
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
• Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
1. Regulator
2. User
3. Operator
• perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
1. Penyelenggaraan
2. Fasilitator dan regulator
3. pengawas
• sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.
Anggi mirani nurunnisa
ReplyDeleteX Ips 5
sistem pembayaran-
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
• Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
1. Regulator
2. User
3. Operator
• perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
1. Penyelenggaraan
2. Fasilitator dan regulator
3. pengawas
• sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.
RISDA NURUL FAZRI
ReplyDeleteX IPS 4
- sistem pembayaran-
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
• Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
1. Regulator
2. User
3. Operator
• perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
1. Penyelenggaraan
2. Fasilitator dan regulator
3. pengawas
• sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.
Nama : Tria Amelia
ReplyDeleteKelas : x IPS 3
- sistem pembayaran-
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
• Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
1. Regulator
2. User
3. Operator
• perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
1. Penyelenggaraan
2. Fasilitator dan regulator
3. pengawas
• sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.
Siti Anggi Fauziah
ReplyDeleteX IPS 5
-SISTEM PEMBAYARAN-
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan,kontrak/ perjanjian,fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran,serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan,bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
A. Peran bank sentral dalam sistem pembayaran :
1. Regulator
2. User
3. Operator
B. Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran :
1. Penyelenggaraan
2. Fasilitator dan regulator
3. pengawas
C. Sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia :
1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI) > nilai kecil
2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) > nilai besar
Instrumen Tunai : transaksi bernilai kecil.
Instrumen Non Tunai : transaksi bernilai besar.
Dessy Aulia Putri
ReplyDeleteX IPS 5
SISTEM PEMBAYARAN
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan,kontrak/ perjanjian,fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran,serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan,bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
A. Peran bank sentral dalam sistem pembayaran :
1. Regulator
2. User
3. Operator
B. Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran :
1. Penyelenggaraan
2. Fasilitator dan regulator
3. pengawas
C. Sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia :
1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI) > nilai kecil
2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) > nilai besar
Instrumen Tunai : transaksi bernilai kecil.
Instrumen Non Tunai : transaksi bernilai besar.
Sri Wahyuni
ReplyDeleteX IPS 5
- sistem pembayaran-
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
• Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
1. Regulator
2. User
3. Operator
• perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
1. Penyelenggaraan
2. Fasilitator dan regulator
3. pengawas
• sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.
Pradyska Sovuria H
ReplyDeleteX IPS 4
SISTEM PEMBAYARAN
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan,kontrak/ perjanjian,fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran,serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan,bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
A. Peran bank sentral dalam sistem pembayaran :
1. Regulator
2. User
3. Operator
B. Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran :
1. Penyelenggaraan
2. Fasilitator dan regulator
3. pengawas
C. Sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia :
1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI) > nilai kecil
2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) > nilai besar
Instrumen Tunai : transaksi bernilai kecil.
Instrumen Non Tunai : transaksi bernilai besar.
Alfi Alyandra
ReplyDeleteX IPS 5
SISTEM PEMBAYARAN
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan,kontrak/ perjanjian,fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran,serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan,bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
A. Peran bank sentral dalam sistem pembayaran :
1. Regulator
2. User
3. Operator
B. Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran :
1. Penyelenggaraan
2. Fasilitator dan regulator
3. pengawas
C. Sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia :
1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI) > nilai kecil
2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) > nilai besar
Instrumen Tunai : transaksi bernilai kecil.
Instrumen Non Tunai : transaksi bernilai besar.
Handika Priana
ReplyDeleteX IPS 5
SISTEM PEMBAYARAN
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan,kontrak/ perjanjian,fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran,serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan,bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
A. Peran bank sentral dalam sistem pembayaran :
1. Regulator
2. User
3. Operator
B. Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran :
1. Penyelenggaraan
2. Fasilitator dan regulator
3. pengawas
C. Sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia :
1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI) > nilai kecil
2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) > nilai besar
Instrumen Tunai : transaksi bernilai kecil.
Instrumen Non Tunai : transaksi bernilai besar.
Nendi Renaldi
ReplyDeleteX IPS 5
SISTEM PEMBAYARAN
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan,kontrak/ perjanjian,fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran,serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan,bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
A. Peran bank sentral dalam sistem pembayaran :
1. Regulator
2. User
3. Operator
B. Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran :
1. Penyelenggaraan
2. Fasilitator dan regulator
3. pengawas
C. Sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia :
1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI) > nilai kecil
2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) > nilai besar
Instrumen Tunai : transaksi bernilai kecil.
Instrumen Non Tunai : transaksi bernilai besar.
DWIKI NAUPAL FARIZ
ReplyDeleteX IPS 5
SISTEM PEMBAYARAN
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan,kontrak/ perjanjian,fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran,serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan,bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
A. Peran bank sentral dalam sistem pembayaran :
1. Regulator
2. User
3. Operator
B. Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran :
1. Penyelenggaraan
2. Fasilitator dan regulator
3. pengawas
C. Sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia :
1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI) > nilai kecil
2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) > nilai besar
Instrumen Tunai : transaksi bernilai kecil.
Instrumen Non Tunai : transaksi bernilai besar.
Pitri Ayu
ReplyDeleteX IPS 3
Sistem pembayaran
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan,kontrak/perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan,bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross Border antarnegara.
Pasal yang mengatur tentang bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 UU no.23 tahun tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No 6 tahun 2009.
A.Peran bank sentral dalam sistem pembayaran:
a.Regulator
b.User
c.Operator
B. Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran:
a.penyelenggaraan
b.fasilitator dan regulator
c.pengawas
C. Sistem pembayaran yang diselenggarakan di bank Indonesia:
1.Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI) > nilai kecil
2.Bank Indonesia - real time gross setrlement (BI-RTGS) > nilai besar
Instrumen Tunai : transaksi bernilai kecil.
Instrumen Non Tunai : transaksi bernilai besar.
Meta Meilinda
ReplyDeleteX MIPA 7
Sistem Pembayaran
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
• Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
1. Regulator
2. User
3. Operator
• perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
1. Penyelenggaraan
2. Fasilitator dan regulator
3. pengawas
• sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.
Rifa Hermansyah
ReplyDeleteX IPS 5
SISTEM PEMBAYARAN
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan,kontrak/ perjanjian,fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran,serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan,bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
A. Peran bank sentral dalam sistem pembayaran :
1. Regulator
2. User
3. Operator
B. Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran :
1. Penyelenggaraan
2. Fasilitator dan regulator
3. pengawas
C. Sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia :
1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI) > nilai kecil
2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) > nilai besar
Instrumen Tunai : transaksi bernilai kecil.
Instrumen Non Tunai : transaksi bernilai besar.
Saniati Siti
ReplyDeleteX IPS 4
Sistem pembayaran
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan,kontrak/perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan,bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross Border antarnegara.
Pasal yang mengatur tentang bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 UU no.23 tahun tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No 6 tahun 2009.
A.Peran bank sentral dalam sistem pembayaran:
a.Regulator
b.User
c.Operator
B. Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran:
a.penyelenggaraan
b.fasilitator dan regulator
c.pengawas
C. Sistem pembayaran yang diselenggarakan di bank Indonesia:
1.Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI) > nilai kecil
2.Bank Indonesia - real time gross setrlement (BI-RTGS) > nilai besar
Instrumen Tunai : transaksi bernilai kecil.
Instrumen Non Tunai : transaksi bernilai besar
Muhammad Nizarudin
ReplyDeleteX MIPA 7
-Sistem pembayaran-
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
• Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
1. Regulator
2. User
3. Operator
• perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
1. Penyelenggaraan
2. Fasilitator dan regulator
3. pengawas
• sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.
Nasywa Natashya
ReplyDeleteX IPS 5
Sistem Alat Pembayaran
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencangkup pengaturan, kontrak/perjanjian, fasilitas operasional, dan mekanisme teknis yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan, dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran "nilai" antarperorangan, bank, dan lembaga lainnya baik domestik maupun Cross Border(antarnegara).
Sistem pembayaran lahir bersamaan dengan lahirnya konsep "uang" sebagai media pertukaran (medium of change) atau intermediary dalam transaksi barang, jasa, dan keuangan. Sistem pembayaran memiliki tiga tahap proses yaitu, otoritas, kliring, dan penyelesaian akhir (settlement).
Kelembagaan Sistem Pembayaran Di Indonesia
1. Bank Sentral
2. Otoritas lain (Depkeu, Deperindag, Depkominfo, dll)
3. Perbankan
4. Lembaga Keuangan Non Bank
5. Global/Domestik payment system operator/principal
6. Kantor pos/KUPU
7. Kantor mobile phone.
Peran Bank Sentral Dalam Sistem Pembayaran
1. Regulator
Bank sentral melakukan kegiatan oversight, fasilitator/katalisator, dan development coordinator.
2. User
Bank sentral sebagai pinata usaha rekening pemerintah secara otomatis menjadi peserta sistem pembayaran.
3. Operator
Bank sentral berperan aktif sebagai penyelenggara sistem pembayaran.
Peran Bank Indonesia Dalam Sistem Pembayaran
1. Bank Indonesia sebagai Fasilitator & Regulator.
2. Bank Indonesia sebagai Lembaga Pengawas.
3. Bank Indonesia sebagai Lembaga penyelenggaraan (ada dua sistem pembayaran yang diselenggarakan bank Indonesia, yaitu sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), digunakan untuk menyelesaikan pembayaran ritel (nilai kecil), dan Sistem Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), digunakan untuk menyelesaikan pembayaran yang memiliki nilai besar.
Novia kartini
ReplyDeleteX ips 1
sistem pembayaran-
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
• Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
1. Regulator
2. User
3. Operator
• perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
1. Penyelenggaraan
2. Fasilitator dan regulator
3. pengawas
• sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.
Selvira voviana
ReplyDeleteX ips 1
sistem pembayaran-
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan,kontrak/ perjanjian,fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian,pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran,serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan,bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
-Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
- Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
1. Regulator
2. User
3. Operator
- perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
1. Penyelenggaraan
2. Fasilitator dan regulator
3. pengawas
-Instrumen Tunai Biasanya di gunakan untuk transaksi bernilai kecil.
Instrumen Non Tunai Biasanya digunakan untuk transaksi bernilai besar.
Erni Meilany Saputri
ReplyDeleteX IPS 2
•| SISTEM DAN ALAT PEMBAYARAN
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencangkup pengaturan, kontrak/perjanjian, fasilitas, poerasional, dan mekanisme teknis yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran "nilai" antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun crass border 'antar negara'.
Sistem pembayaran lahir bersamaan dengan lahirnya konsep 'uang' sebagai media pertukaran.Pada prinsipnya, sistem pembayaran memiliki tiga tahap pemrosesan: otorisasi, kliring, dan penyelesaian akhir.
Andika Rizki Hadiana Putra
ReplyDeleteX IPS 5
SISTEM PEMBAYARAN
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan,kontrak/ perjanjian,fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran,serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan,bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
A. Peran bank sentral dalam sistem pembayaran :
1. Regulator
2. User
3. Operator
B. Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran :
1. Penyelenggaraan
2. Fasilitator dan regulator
3. pengawas
C. Sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia :
1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI) > nilai kecil
2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) > nilai besar
Instrumen Tunai : transaksi bernilai kecil.
Instrumen Non Tunai : transaksi bernilai besar
This comment has been removed by the author.
DeleteDani Nugraha
DeleteX IPS 4
Sistem pembayaran
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan kontrak / perjanjian fasilitas oprasional dan mekanisme teknik yang di gunakan untuk penyampaian pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perarangan bank lembaga lainnya baik domestik maupun coross border antar negara
Pasal yang mengatur tentang bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 UU no 23 tahun 1999 telah di ubah terakhir dengan UU no 6 tahun 2009 peran bank sentral dalam sistem pembayaran
1. Regulator
2. User
3. Operator
Perang peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran
1.penyelenggaraan
2. Fasilitas dan regulator
3. Pengawasa
Sistem pembayaran yang di selenggarakan di bank Indonesia
1. Sistem kiring nasional bank Indonesia (SINI) nilai kecil
2. Bank Indonesia rela time gross settlement. (BI-RTGS) nilai besar
Amelia Nopaya Sari
ReplyDeleteX ips4
- sistem pembayaran-
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
• Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
1. Regulator
2. User
3. Operator
• perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
1. Penyelenggaraan
2. Fasilitator dan regulator
3. pengawas
• sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.
Cyntia Septiani Putri
ReplyDeleteX MIPA 7
- sistem pembayaran-
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
• Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
1. Regulator
2. User
3. Operator
• perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
1. Penyelenggaraan
2. Fasilitator dan regulator
3. pengawas
• sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.
Satriya kalvin a.f
ReplyDeleteX IPS 4
- sistem pembayaran-
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
• Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
1. Regulator
2. User
3. Operator
• perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
1. Penyelenggaraan
2. Fasilitator dan regulator
3. pengawas
• sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.
Gilang Muhamad Iksan
ReplyDeleteX IPS 2
sistem pembayaran-
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
• Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
1. Regulator
2. User
3. Operator
• perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
1. Penyelenggaraan
2. Fasilitator dan regulator
3. pengawas
• sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.
Rena mardianaa
ReplyDeletex ips 5
- sistem pembayaran
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
• Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
1. Regulator
2. User
3. Operator
• perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
1. Penyelenggaraan
2. Fasilitator dan regulator
3. pengawas
• sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.
M Jifsal V
ReplyDeleteX IPS 2
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan, kontrak/ perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
• Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
1. Regulator
2. User
3. Operator
• perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
1. Penyelenggaraan
2. Fasilitator dan regulator
3. pengawas
• sistem pembayaran yang diselenggarakan di Bank Indonesia=
1. Sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI)~ nilai kecil
2. Bank Indonesia - Real Time gross settlement (BI-RTGS) ~ nilai besar.
AndiKa Rizki Hadiana Putra
ReplyDeleteX IPS 5
-sistem pembayaran-
Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup pengaturan,kontrak/ perjanjian,fasilitas operasional dan mekanisme teknik yang digunakan untuk penyampaian,pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran,serta pemenuhan kewajiban pembayaran melalui pertukaran nilai antar perorangan,bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun cross-border antarnegara.
-Pasal yang mengatur tentang Bank Indonesia yaitu pasal 1 ayat 6 uu no.23 tahun 1999 telah diubah terakhir dengan UU No.6 tahun 2009.
- Peran bank sentral dalam sistem pembayaran=
1. Regulator
2. User
3. Operator
- perang Peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran=
1. Penyelenggaraan
2. Fasilitator dan regulator
3. pengawas
-Instrumen Tunai Biasanya di gunakan untuk transaksi bernilai kecil.
Instrumen Non Tunai Biasanya digunakan untuk transaksi bernilai besar.