Perdagangan
internasional adalah
perdagangan antara dua belah pihak yang berasal dari negara yang berbeda,
berdasarkan pada perjanjian yang telah disepakati bersama. Pihak yang melakukan
perdagangan ini dapat berupa individu, perusahaan atau pemerintah.
Kondisi saat
ini di negara kita (NKRI) sedang terjadi musibah, sehingga mulai
diberlakukan PSBB. PSBB
adalah singkatan dari Pembatasan Sosial Berskala Besar, peraturan yang
diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam rangka Percepatan Penanganan
COVID-19 yang berdampak pada perekonomian.
di sisi lain. Di sisi lain untuk beberapa kebutuhan masyarakat beberapa barang
hanya ada di luar negeri, sehingga kita meti mengimport barang tersebut.
Tugas :
Menurut pendapat
kalian, apakah masih penting kah kita melakukan peradagangan internasional
dengan kondisi sekarang ini?
Jawaban nya
kalian buat Video durasi pendek di upload dalam instastory akun ig kalian
dengan me mention ig @on_the_spot24
SEMANGAT BEKERJA